Posts

Showing posts with the label pengetahuan umum

Lambang Negara Indonesia

Image
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh PresidenSoekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958 SEJARAH Tanggal 10 Januari 1950  dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua,...

Butir-Butir Pancasila

Image
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. kemudian ketetapan ini di cabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan ...

Sejarah Pancasila

Image
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,  kemanusiaan yang adil dan beradab,  persatuan Indonesia,  kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,  dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Us...

Sejarah Indonesia

Image
Silahkan di simak cuplikan sejarah Indonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN UUD

Image
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sejarah Awal Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila.  P ada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jaka...

Amandemen 3 UUD 1945

Image
Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah perubahan ketiga padaUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2001 tanggal 1–9 November 2001. Perubahan Ketiga menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut: Pasal 1 Pasal 3 Pasal 6 Pasal 6A Pasal 7A Pasal 7B Pasal 7C Pasal 8 Pasal 11 Pasal 17 BAB VIIA DEWAN PERWAKILAN DAERAH Pasal 22C Pasal 22D BAB VIIB PEMILIHAN UMUM Pasal 22E Pasal 23 Pasal 23A Pasal 23C BAB VIIIA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Pasal 23E Pasal 23F Pasal 23G Pasal 24 Pasal 24A Pasal 24B Pasal 24C

Amandemen 2 UUD 1945

Image
Perubahan Kedua UUD 1945, adalah perubahan kedua pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000. Perubahan Kedua menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut: Pasal 18 Pasal 18A Pasal 18B Pasal 19 Pasal 20 Pasal 20A Pasal 22A Pasal 22B BAB IXA WILAYAH NEGARA        Pasal 25A 10 BAB X WARGA NEGARA DAN PENDUDUK           Pasal 26           Pasal 27 11 BAB XA HAK ASASI MANUSIA           Pasal 28A           Pasal 28B           Pasal 28C           Pasal 28D           Pasal 28E           Pasal 28F           Pasal 28G           Pasal 28H         ...

Amandemen 4 UUD 1945

Image
Perubahan Keempat UUD 1945, adalah perubahan keempat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002. Perubahan Keempat menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut: Pasal 2 Pasal 6A Pasal 8 Pasal 11 Pasal 16 BAB IV DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG Pasal 23B Pasal 23D Pasal 24 BAB XIII PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pasal 31 Pasal 32 BAB XIV PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL Pasal 33 Pasal 34 Pasal 37 ATURAN PERALIHAN Pasal I Pasal II Pasal III ATURAN TAMBAHAN Pasal I Pasal II

Sejarah Kemerdekaan part 2

Image
Latar belakang terjadinya kemerdekaan Sesuai dengan perjanjian Wina pada tahun 1942, negara-negara sekutu bersepakat untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang kini diduduki Jepang pada pemilik koloninya masing-masing bila Jepang berhasil diusir dari daerah pendudukannya. Menjelang akhir perang, tahun 1945, sebagian wilayah Indonesia telah dikuasai oleh tentara sekutu. Satuan tentara Australia telah mendaratkan pasukannya di Makasar dan Banjarmasin, sedangkan Balikpapan telah diduduki oleh Australia sebelum Jepang menyatakan menyerah kalah. Sementara Pulau Morotai dan Irian Barat bersama-sama dikuasai oleh satuan tentara Australia dan Amerika Serikat di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur, Panglima Komando Kawasan Asia Barat Daya (South West Pacific Area Command/SWPAC). Setelah perang usai, tentara Australia bertanggung jawab terhadap Kalimantan dan Indonesia bagian Timur, Amerika Serikat menguasaiFilipina dan tentara Inggris dalam bentuk komando SEAC (South East Asia Command) b...

AMANDEMEN 1 UUD 1945

Image
Undang-undag Dasar 1945 adalah salah satu materi yang selalu keluar dalam tes TKD baik itu IPDN atau tes kedinasan yang lainnya. maka Mr Prof kali ini akan menjelaskan tentang Amandemen UUD 1945, berikut ini adalah rinciannya adalah sebagai berikut: Amandemen UUD 1945 Pertama kali  Amandemen pertama terjadi pada tanggal 14 - 21 Otober 1999, Hasil dari rapat MPR menghasilkan perubahan UUD pasal 5,7,9,13,14,15,17,20,21, Pasal 5 1. Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan rakyat. ” diubah menjadi 1. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali diubah menjadi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Pasal 9 Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Preside...

Teori tentang hubungan internasional

Image
Epistemologi dan teori HI Teori HI dapat dibagi menjadi dua kelompok epistemologis: "positivis" dan "pascapositivis". Teori positivis bertujuan untuk mereplikasi metode -metode ilmu alam dengan menganalisis dampak kekuatan material. Teori tersebut biasanya berfokus pada fitur hubungan internasional seperti interaksi negara, ukuran pasukan militer, keseimbangan kekuasaan, dll. Epistemologi pascapositivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai. Teori ini menolak ide-ide sentral berupa neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, atas dasar bahwa metode ilmiah tidak dapat diaplikasikan ke dunia sosial dan bahwa 'ilmu pengetahuan' HI mustahil ada. Perbedaan utama antara kedua posisi tersebut adalah bahwa meski teori positivis, seperti neo-realisme, memberikan penjelasan yang bersifat sebab (seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan dijalankan), teori pascapositivis berfokus pada pertanyaan yang kon...