Materi Pancasila Untuk Tes Wawasan Kebangsaan di TKD

Pancasila

Kali ini mr Prof akan memberikan Materi tentang Tes Kemampuan Dasar,  dalam tes Wawasan Kebangsaan materi Pancasila mari kita simak langsung saja Videonya:

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga merupakan hasil kesepakatan bersama pendiri bangsa yang kemudian sering di sebut sebagai sebuah “ Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

Jika kita bicara pancasila maka tidak lepas dari sejarah pancasila itu sendiri:

Berawal dari sidang BPUPKI yang meranggotakan 38 orang melakukan sidang pertamanya pada tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945 , beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan konstitusi dan rancangan negara republik indonesia.

29 Mei 1945 mr.mohammad yamin menyapaikan usulan dasar negara di hadapan sidang pleno BPUPKI yang mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:

1. Peri kebangsaan

2. Peri kemanusiaan

3. Peri ke-tuhanan

4. Peri kerakyatan

5. Kesejahteraan rakyat

31 Mei 1945 Dr. Soepomo pun menyampaikan rumusan dasar negara yaitu :

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Pada tanggal 1 Juni 1945 ir. Soekarno memberikan usul dasar negara dalam pidatonya di depan panitia BPUPKI yag isi pidatonya adalah

“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”

yang kemudian hari 1 juni dikenal sebagai hari lahirnya pancasila.



Pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuklah panitia kecil

1. Ir. Soekarno

2. Mohammad Hatta

3. Sir A.A. Maramis

4. Abikoesno Tjokrosoejoso

5. Abdul Kahar Muzakir

6. H. Agus Salim

7. Sir Achmad Subardjo

8. Wahid Hasyim

9. Sir Muhammad Yamin.

9 orang yang kemudian dikenal sebagai “panitia sembilan” yang bertugas untuk menyelaraskan usulan pada sidang pertama. Pada rapat ini di hasilkan Rancangan pembukaan Hukum dasar yang di sebut Piagam jakarta, Pancasila muncul dalam pembukaan undang-undang dasar ini yang pada saat itu sila pertama masih berisi

1. Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja

2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab

3. Persatoean Indonesia

4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.

Setelah Proklamasi Indonesia yang dilakukan pada pukul 10.00 17 Agustus 1945 pada sore harinya perwakilan daerah Kaigun(papua,maluku, Nusatenggara, sulawesi dan kalimantan) diantaranya A.A. Maramis menemui soekarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja” maka pada pagi hari tanggal 18 Agsutus 1945 usulan mengganti sila pertama muncul dalam rapat pleno BPUPKI yang sudah berubah menjadi PPKI dan akhirnya pembukaan UUD 1945 revisi kedua ini diresmikan dan dipakai sampai sekarang. Pancasila muncul dalam paragraf ke 4 yang berisi

Ketuhanan yang mahaesa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaaab dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Karena indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaannya dan sebagian wilayah indonesia di kuasai oleh NICA, wilayah indonesia semakin kecil dan terdesak pada akhirnya 1949 Republik Indonesia yang berpusat di yogyakarta terpaksamenerima bentuk federal yang disodorkan pemerintak kolonial belanda dengan nama Republik Indonesia Serikatdan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. UUD 1945 tetap berlaku hanya untuk Yogyakarta namun RIS mempunyai konstitusi federal yang tertuang dalam Konstitusi Ris, yang dikenal dengan sebutan UUD RIS yang disetujui oleh 16 negara bagian pada tanggal 14 Desember 1949

Pancasila berubah menjadi :

1. Ketuhanan yang maha esa

2. Perikemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kerakyatan

5. Dan keadilan sosial

Waktu berlalu akhirnya Indonesia bisa kembali bersatu dan menjadi negara kesaruan Republik Indonesia NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950 Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat paragraf keempat dari mukadimah UUD Sementara ” Berdesar pengakuan ketuhanan yang maha esa perikemanusiaan, kebangsaaan, kerakyatan dan keadilan sosial..”

Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.

Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, di antaranya:

· Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara



· MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tes Kebugaran STAN