Persyaratan Pendaftaran Praja IPDN 2017
Mr Prof akan memberikan syarat yang harus kalian penuhi untuk mendaftar menjadi Praja IPDN 2017 simak baik-baik dan segera lengkapi berkasnya :
Baca:
Juga Tahapan Seleksi IPDN 2017,
Jadwal Seleksi IPDN 2017
a. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato atau bekas tato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
6. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
a) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
b) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
c) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
d) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
e) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
7. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke
2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
I. Persyaratan Pendaftaran IPDN 2017
Persyaratan Umum:a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
1. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2014 s.d 2017;
b) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
b) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
2. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
3. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017;
4. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
5. Pas photo.
Persyaratan Khusus:
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;2. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato atau bekas tato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
a) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
b) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
c) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
d) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
e) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
7. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
II. Ketentuan Pendaftaran
1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke
"http://spcp.ipdn.ac.id"
untuk:
a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b) Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b) Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
Mekanisme Pendaftaran IPDN 2017
1. Calon Praja melakukan pendaftaran di www.panseldikdin.mapan.go.id
2. Calon sisiwa mendapatkan dile pdf berisi nomor registrasi berupa username, password, link registrasi yang dikirim melalui email
3. Calon Praja login dan melengkapi berkas di portal Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN 2017
4. Ikuti Petunjuk selajutnya
Comments
Post a Comment