Profil IPDN
Kali ini Mr Prof akan memberikan pengetahuan sedikit tentang IPDN agar kalian para calon Praja sudah mengerti apa itu IPDN dan bagaimana seluk beluk dan lulusan IPDN akan di tempatkan dimana.
Alamat IPDN
Kampus IPDN ada di Provinsi jawa Barat alamat lengkapnya adalah Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363 nomor Telepon: (022) 7798252.
Tiap Praja ada yang di tempatkan di Kementrian dalam Negeri Pusat dan praja yang lain akan dikembalikan ke Pemerintah provinsi tempat mendaftar masing-masing. Kemudian Pemprovlah yang akan mengatur proses selanjutnya, apakah praja tersebut akan dikembalikan ke Pemda masing-masing atau akan disebar secara acak. Semua itu adalah kebijakan pemprov masing-masing
Website Resmi : www. ipdn.ac.id
VISI IPDN :
“Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan terpercaya dalam menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter dan berkepribadian".
2.Mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi berbasis teoritis, legalitas dan empiris
3.Membangun kerjasama dengan berbagai unsur di dalam maupun luar negeri.
4.Mengembangkan kurikulum pendidikan kepamongprajaan berbasis kompetensi
5.Meningkatkan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai tuntutan kebutuhan.
6.Mengembangkan infrastruktur dan sarana kependidikan yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal.
7.Mengembangkan kepribadian dan karakter pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
8.Meningkatkan mutu kinerja penyelenggara pendidikan yang mengarah pada pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional berbasis teknologiinformasi dan komunikasi
MISI IPDN
1.Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.2.Mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi berbasis teoritis, legalitas dan empiris
3.Membangun kerjasama dengan berbagai unsur di dalam maupun luar negeri.
4.Mengembangkan kurikulum pendidikan kepamongprajaan berbasis kompetensi
5.Meningkatkan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai tuntutan kebutuhan.
6.Mengembangkan infrastruktur dan sarana kependidikan yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran secara optimal.
7.Mengembangkan kepribadian dan karakter pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
8.Meningkatkan mutu kinerja penyelenggara pendidikan yang mengarah pada pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional berbasis teknologiinformasi dan komunikasi
Proses Pengangkatan Alumni IPDN
Praja IPDN akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Proses pengangkatan praja IPDN berbeda dengan kebijakan yang berlaku tiap angkatan,Tiap Praja ada yang di tempatkan di Kementrian dalam Negeri Pusat dan praja yang lain akan dikembalikan ke Pemerintah provinsi tempat mendaftar masing-masing. Kemudian Pemprovlah yang akan mengatur proses selanjutnya, apakah praja tersebut akan dikembalikan ke Pemda masing-masing atau akan disebar secara acak. Semua itu adalah kebijakan pemprov masing-masing
Selanjutnya Pemprov akan mendropping praja ke pemda, Setelah diterima pemda, mekanisme mutasi dan penempatan praja ikut aturan pemda masing-masing, jadi bisa dikatan prosesnya bakal beda tiap pemerintah daerah.
Perlu saya tegaskan bahwa lulusan IPDN sangat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan di pemerintahan
Untuk Honot/Gajinya Alumni IPDN sama berlaku secara nasional sesuai dengan golongan PNS nya.
Saat pendidkan dan sudah berstatus CPNS, praja IPDN akan memperoleh gaji PNS Gol. 2A tapi masih 80% karena statusnya masih CPNS.
Kemudian setelah prajabatan gaji sudah 100% tapi masih setingkat golongan 2A. Nanti setelah lulus prajabatan, gaji dan golongan otomatis menyesuaikan menjadi golongan 3A yaitu sekitar 2 juta.
Untuk penghasilan tambahan tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing. Yang membedakan juga adalah apabila praja tersebut menduduki sebuah jabatan Secara kesuluruhan penghasilan yang pasti diterima oleh lulusan IPDN antara 2-3 juta perbulan diluar tunjangan lain.
Perlu saya tegaskan bahwa lulusan IPDN sangat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan di pemerintahan
Penghasilan/Gaji alumni IPDN
Untuk Honot/Gajinya Alumni IPDN sama berlaku secara nasional sesuai dengan golongan PNS nya. Saat pendidkan dan sudah berstatus CPNS, praja IPDN akan memperoleh gaji PNS Gol. 2A tapi masih 80% karena statusnya masih CPNS.
Kemudian setelah prajabatan gaji sudah 100% tapi masih setingkat golongan 2A. Nanti setelah lulus prajabatan, gaji dan golongan otomatis menyesuaikan menjadi golongan 3A yaitu sekitar 2 juta.
Untuk penghasilan tambahan tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing. Yang membedakan juga adalah apabila praja tersebut menduduki sebuah jabatan Secara kesuluruhan penghasilan yang pasti diterima oleh lulusan IPDN antara 2-3 juta perbulan diluar tunjangan lain.
Comments
Post a Comment